Pos Kota, Rabu, 19 Desember 2018
Pemprov DKI Jakarta mempercayakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola aset mereka. Dimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terbesar ini, diminta untuk menjaga sejumlah aset bangunan yang tengah dalam proses ataupun sudah dibangun di ibukota.