Kompas, Kamis, 4 Agustus 2016
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam penerbitan sertifikat dan penjualan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Permata Hijau. Satu pegawai Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dan pemohon penerbitan sertifikat sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.