Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal 6 ribu aset Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 20 triliun yang bermasalah.
“Kita akan fasihkan dari segi temuan itu, dari unit pendidikan, kesehatan, juga dari aset dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Ini temuan (BPK) lain yang besar, harus kita kategorikan dan kita tindaklanjuti segera,” kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10)
Mantan Direktur PT Adaro Energy Tbk. itu diamanatkan Anies untuk memimpin proses menuju Jakarta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Saya sudah mendapat mandat dari Pak Anies (Baswedan, Gubernur DKI Jakarta) untuk memastikan bahwa item-item besar ini tertangani, baik dari segi hukumnya maupun akuntansinya. sehingga temuan ini bisa dikategorikan ditindaklanjuti oleh BPK,” tuturnya.
Menurutnya, proses yang bertajuk Road to WTP ini mesti didahului oleh penuntasan urusan pencatatan aset.
“Kebetulan, Alhamdulillah untuk (pencatatan aset) tanah dan bangunan sudah 100 persen dan bangunan 99,5 persen,” aku dia. Untuk pencatatan jenis aset yang lain, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengebutnya selama lima bulan ke depan.
Perihal 6 ribu temuan yang belum ditindaklanjuti, Sandi mengaku telah berdiskusi dengan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal untuk menyelidiki semua aset besar milik Pemprov DKI seperti lahan sengketa di Cengkareng dan RS Sumber Waras, serta Uninterruptible Power Supply (UPS).
“Itu perlu diambil keputusannya segera,” ujar Sandi.
Dia juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait soal aset yang dimiliki Pemprov. Terlebih, SKPD juga harus berperan dalam mewujudkan Jakarta meraih opini WTP.
Lantaran itu, Sandi berjanji akan memberikan informasi soal progres tindaklanjut dari temuan BPK secara mingguan, sehingga dirinya bisa melaporkan kepada publik secara detail.
“Teman-teman (media) tanyanya juga mingguan, sehingga saya bisa kasih update yang substansial, berapa persennya, targetnya, dan sebagainya,” tutup Sandi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta Syamsudin mengaku bahwa pihaknya menemukan 6 ribu aset bermasalah yang nilainya mencapai Rp10 triliun. Permasalahannya, aset-aset tersebut belum ditemukan keberadaannya meksipun tercatat.
Persoalan aset ini bisa menjadi hambatan bagi DKI Jakarta yang berambisi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (arh)