Indopos, Rabu, 12 Juni 2019
Beberapa hari sebelum Lebaran, tepatnya pada Rabu (29/5), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengundang rapat, wali kota dari lima wilayah administrasi dan Bupati Kepulauan Seribu. Sayangnya, panggilan dari wakil rakyat di Kebon Sirih itu tidak diindahkan oleh enam orang pembantu Gubernur Anies Baswedan.