Indopos, Kamis, 21 Januari 2016
Pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 milyar diduga telah direncanakan sejak lama. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memasukkan hal itu sebagai salah satu bahan untuk melengkapi data pemeriksaan terhadap pihak terkait.