Kejagung Tetapkan 10 Tersangka di PU Tata Air Jaktim

Indopos

Indopos, Jumat, 2 September 2016

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengendalian banjir oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur senilai Rp 21,7 miliar.