Indopos , rabu ,4 januari 2017
Kejaksaan Agung ( kejagung ) dinilai belu maksimal dalam mengusut dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Itu terbukti dengan belum terungkapnya dugaan Keterlibatan Taufik Yudi Mulyanto, selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan DKI dalam pengadaaan proyek rehabilitasi total dan penyelesaian rehabilitasi total dan penyelesaian rehabilitasi total bangunan sekolah tahun anggaran 2012 – 2014