www.kompas.com, Jumat, 30 April 2021
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, Komisi A sudah membuat rekomendasi agar program JakWIFI dievaluasi secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Dia mengatakan, pengadaan JakWIFI dengan anggaran Rp 6 juta per bulan per titik dengan kecepatan hanya 50 Mbps terlalu mahal. “Rp 6 juta per bulan itu kemahalan,” kata dia saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/4/2021).
Dia juga menyebutkan, sering ada aduan masyarakat terkait JakWIFI yang tidak bisa digunakan karena lemot. Internet lemot dengan biaya Rp 6 juta per bulan dinilai perlu dievaluasi secara komprehensif sehingga bisa ditemukan masalahnya. Menurut Mujiyono, tarif WIFI berlangganan saja tidak semahal anggaran yang dibutuhkan JakWIFI. Untuk kecepatan yang sama, tarif WIFI berlangganan hanya berkisar Rp 400.000-600.000. “Komisi A meminta dilakukan evaluasi komprehensif dengan melibatkan BPKP Perwakilan DKI Jakarta,” ucap dia.
Mujiyono mengatakan, saat ini JakWIFI sudah terpasang sebanyak 1.183 titik di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta berencana memasang 2.300 titik lagi pada 2021. Namun, DPRD meminta proyek tersebut ditunda. Mujiyono mengatakan, JakWIFI diperuntukan sebagai sarana pendukung sekolah jarak jauh di masa pandemi. Sementara itu, pemerintah pusat meminta belajar tatap muka mulai dilangsungkan pada Juli 2021 sehingga JakWIFI dirasa tidak terlalu diperlukan. “Emang masih dibutuhkan, tapi seberapa maksimal saat tatap muka diberlakukan? Kan jadi enggak maskimal,” ucap Mujiyono.