Kasus Sumber Waras, Fadli Zon: Ahok Melakukan Abuse of Power

Kasus Sumber Waras, Ahok Melakukan Abuse of Power

JAKARTA – Polemik pembelian lahan RS Sumber Waras terus bergulir. Dana Rp755 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuntut sengketa.

(Baca Juga: Sidak Fadli Zon, Pengadaan Lahan Sumber Waras Terindikasi Korupsi)

“Ahok ini jelas melakukan abuse of power atau penyelahgunaan wewenang, penggunaan dana Rp755 jelas harus ada tim satgas, verifikasi dan prosedural, ini main beli-beli saja, kalau ini uangnya Ahok ya sah-sah saja, ini duit rakyat lho,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat wawancara di iNews, Senin (18/4/2016).

Fadli Zon menjelaskan apa yang dilakukan Ahok secara nyata bisa menjurus kepada tindak pidana korupsi. Kesalahan prosedural yang memperkaya orang lain dan merugikan negara, menurut politikus Partai Gerindra itu adalah salah satu tindak pidana korupsi.

(Baca Juga: Fadli Zon: Rp755 Miliar Bisa Bangun Empat RSUD Tarakan)

“Sekarang apa sih definisi korupsi itu, salah satunya karena adanya kesalahan prosedural yang memperkaya orang lain atau korporasi dan menyebabkan kerugian negara, sekali lagi saya ucapkan, yang Ahok pakai ini duit rakyat, bukan duit nenek moyang dia,” ujar Fadli Zon.

(kha)

http://news.okezone.com/read/2016/04/18/338/1366243/kasus-sumber-waras-fadli-zon-ahok-melakukan-abuse-of-power