Kompas, Rabu, 31 Agustus 2016
Berkas dan tersangka kasus korupsi pemeliharaan ruang terbuka hijau Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus ini membelit MR selaku pejabat pembuat komitmen yang juga Kepla Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur saat kasus ini terjadi.