Kasubbag Keuangan

Subbagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan kebijakan anggaran, perbendharaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan, serta menyiapkan bahan pndukung dalam penyusunan Laporan Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.