Indopos, Kamis, 23 April 2020
DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan sekolah sebagai tempat isolasi pasien virus Corona (Covid-19) dan tempat istirahat tenaga medis kurang tepat. Karena itu, gagasan ini harus ditinjau kembali atau ulang. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, mengatakan, selain kurang tepat untuk melakukan perawatan di ruang sekolah, dikhawatirkan penempatan sekolah sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 akan memunculkan masalah baru di tengah masyarakat.