Koran Tempo, Rabu, 18 Desember 2019
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu diantaranya adalah ketidaksesuaian antara anggaran pembelian dan lahan yang tercatat sebagai aset Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.