Warta Kota, Selasa, 28 Februari 2017
Perubahan atau revisi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik telah rampung hal tersebut telah ditegaskan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).