Jakpro dan Pemprov DKI Kembali Datangi KPK Soal Formula E

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto bersama Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto dan Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh Hidayat kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021). Widi mengaku kedatangannya kali ini untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.

“Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya,” kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.

Widi menjelaskan dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen setebal 1.000 halaman yang diserahkan ke KPK hari ini hanya menyangkut Jakpro dan tidak berkaitan dengan Pemprov DKI.

“Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kita kan Jakpro sudah begitu tadi commitment fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan),” ujar Widi.

Dalam kesempatan ini, Bambang Widjojanto yang juga mantan Wakil Ketua KPK menyebut dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa diantaranya terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, BW, sapaan Bambang Widjojanto mengaku tidak bisa merinci keseluruhan dokumen yang diberikan.

“Ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga,” kata.

BW memastikan, Pemprov DKI dan Jakpro juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

“Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu,” kata Bambang.

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT Jakpro ingin diberikan arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah ke depannya.

“Termasuk tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya,” tambah Widi.