Koran Tempo, Kamis, 5 September 2019
Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengandalkan sistem katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun depan. Dengan sistem itu, penyerapan anggaran proyek pembangunan diharapkan lebih cepat karena tidak melalui lelang.