Interupsi Paripurna, PDIP Minta Pemprov DKI Buka Laporan Keuangan Formula E

www.detik.com, Selasa, 6 September 2022
Detik

Sejumlah anggota Fraksi PDIP mengajukan interupsi terkait Formula E saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. PDIP mempertanyakan laporan keuangan berisikan keuntungan dan kerugian dari penyelenggaraan Formula E tahun 2022 di Jakarta.
“Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai kita laksanakan, tapi tidak ada laporan keuangan rugi laba kepada publik,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, saat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta 2021 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Wa Ode mengatakan, dalam rapat pembahasan P2APBD 2021 di Bogor beberapa waktu lalu, pihaknya tak menerima laporan dari PT JakPro terkait pengeluaran Formula E.
“Saat pembahasan P2APBD 2021 dengan BUMD tidak ada laporan pengeluaran PT JakPro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanyakan Pak Gilbert, Dirut PT JakPro juga tidak memberikan penjelasan yang transparan,” ujarnya.
“Karena itu melalui forum paripurna ini, saya minta kita paripurna DPRD memutuskan, meminta penjelasan gubernur supaya transparan, apa adanya terkait dengan keuangan penyelenggaraan Formula E,” tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Syahrial, menyebut sejak 2019 anggota dewan tak pernah menerima laporan pelaksanaan Formula E.
“Memang baru dilaksanakan pada 2022 tapi kami khawatir kalau nggak ditanyakan sekarang saudara gubernur tahun 2022 sudah nggak ada lagi di sini,” ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI itu lantas mendorong Pemprov DKI Jakarta transparan dalam penyelenggaraan Formula E. Dia mewanti-wanti jangan sampai polemik Formula E berlanjut hingga Pj Gubernur.
“Kami menuntut supaya diberikan info yang sejelas-jelasnya, gimana proses di dalam anggaran Formula E ini, seperti kita ketahui tahapan dalam pengusulan anggaran itu dimulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, program dan proyek,” katanya.
“Jadi tolong dijelaskan sejelasnya agar jangan nanti masalah ini timbul pada Pj baru akan dapat masalah kalau nggak bisa jawab, nggak jelas asal usulnya. Kami mohon dapat dijelaskan, dijawab sebelum dikeluarkan Raperda atau ketok palu Raperda ini,” imbuhnya.