Integrasi Semestinya Ditangani Pusat

Kompas

Kompas, Senin, 5 Juni 2017

Untuk bisa menyelenggarakan layanan transportasi umum dengan bus transjakarta hingga Kota Tangerang melalui koridor layang 13, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bersurat kepada Bappenas dan Kementerian Perhubungan.