Koran Tempo, Jumat, 14 Agustus 2020
Dana yang digunakan untuk membayar insentif adalah anggaran yang memang telah dialokasikan untuk penanganan wabah Covid19 secara umum. Total nilai anggarannya sebanyak Rp 5,02 triliun. “Yang mengelola memang BPKD selaku Bendahara Umum Daerah.