Ini Daftar Penerima Hibah Pemprov DKI 2023 senilai Rp 3,1 Triliun

monitorindonesia.com, Rabu, 10 Januari 2024
Monitor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2023 memberi dana hibah senilai Rp 3,1 triliun terhadap ratusan penerima. Pemberian dana hibah ini berdasarkan Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Berikut daftar nama penerimanya:
Dinas Pendidikan
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas
1. Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ) sebesar Rp 19.508.058.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 19.508.058.000
Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian Bagi Peserta Didik
2. Pemerintah Pusat sebesar Rp 31.022.400.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 31.022.400.000
Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
3. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI): Rp 46.296.440.000
4. Pemerintah Pusat Rp 46.725.600.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 93.022.040.000
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
5. Ikatan Guru Indonesia (IGI): Rp 84.000.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 84.000.000
Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Atas
6. SMA Swasta yang bersedia menerima BOS di DKI Jakarta: Rp 112.536.427.000
7. SMA Swasta di DKI Jakarta Penerima BOS Kinerja: Rp 2.840.000.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 115.376.427.000
Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
8. Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI): Rp 65.683.570.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 65.683.570.000
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
9. Ikatan Guru Indonesia (IGI): Rp 126.000.000
Jumlah Hibah Pada Sub Kegiatan: Rp 126.000.000

dst..