Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Pelayanan berupa pemberian informasi baik data LHP maupun data lainnya kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, memperoleh data tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner online dengan unsur penilaian terhadap pelayanan PIK.
Sorry, there are no polls available at the moment.
Home
kilas berita Indeks Kepuasan Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi Semester II Tahun 2019 di...