Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp.300 ribu pada bulan Februari 2021. Jumlah warga yang berhak menerima bansos ini sebanyak 1.055.216 yang berlangsung hingga bulan April 2021 mendatang.
Menyusul kasus korupsi bansos covid–19 di Kementerian Sosial akhir tahun lalu, format bansos berupa sembako diubah kembali menjadi bantuan berupa uang.