Koran Sindo, Senin, 19 November 2018
Pemprov DKI Jakarta memonopoli sistem jual beli hunian DP nol Rupiah. Pembeli maupun penjual rumah diwajibkan melapor ke pemprov. Jadi, solusi rumah warga (samawa) ini bukan diperuntukkan bagi investasi.
Koran Sindo, Senin, 19 November 2018
Pemprov DKI Jakarta memonopoli sistem jual beli hunian DP nol Rupiah. Pembeli maupun penjual rumah diwajibkan melapor ke pemprov. Jadi, solusi rumah warga (samawa) ini bukan diperuntukkan bagi investasi.