Hasil Tindak Pelanggar Aturan PSBB di Jakarta, Pemprov DKI dapat Rp 1,6 M

jakarta.tribunnews.com

jakarta.tribunnews.com, Rabu, 29 Juli 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Dari hasil tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Rp1,6 miliar.