JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara. Peningkatan kualitas dan manfaat atas hasil kinerja sangat diperlukan BPK untuk mempertahankan kepercayaan dari pemangku kepentingan. Demikian disampaikan Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar saat memberikan sambutan pembukaan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemeriksaan dan Kesekretariatan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, pada Jumat (10/7/2020).
“Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan harus didukung dengan peningkatan profesionalisme para pemeriksa melalui pendidikan berkelanjutan selama minimal 40 jam dalam satu tahun. Saya minta agar seluruh pemeriksa dan pelaksana pada AKN V dapat memenuhi jumlah jam pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan. Hal penting lainnya yang perlu selalu diterapkan dalam pelaksanaan setiap tugas pemeriksaan adalah Nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme”, ujar Anggota V BPK.
Anggota V BPK mengingatkan agar para pelaksana BPK senantiasa memperhatikan perkembangan internal maupun eksternal organisasi BPK, termasuk analisis atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah, aspek regulasi, hingga pemberitaan media. Hal ini penting dilakukan agar seluruh satker di BPK adaptif dalam menghadapi perkembangan kondisi yang terjadi, sekaligus siap merespon dinamika dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut Anggota V BPK mengatakan bahwa BPK telah menyusun Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang memuat ringkasan pemeriksaan Keuangan, Kinerja dan Pemriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2019 yang merupakan suplemen dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Tahun Anggaran 2019, yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Gubernur. Kedepannya diharapkan penyusunan IHPD ini dapat terus disempurnakan dan dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang.
“Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dalam kerangka pemeriksaan LKPD Long Form Audit Report (LFAR) dan Penyusunan IHPD ini dilaksanakan dalam rangka memberikan nilai tambah dan manfaat sesuai dengan International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No.12 tentang The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions-making a difference to the lives of citizens yang menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat”, tambahnya.
“Rakornis ini diharapkan juga secara komprehensif dapat membahas rencana pemeriksaan pada Semester II Tahun 2020, khususnya pemeriksaan atas belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat mengacu kepada Desk Strategic Research (DSR) yang sudah ditetapkan”, ujar Anggota V BPK.
“Saya berharap semoga kebersamaan, sinergi dan koordinasi di lingkungan AKN V akan semakin baik. Mari kita bersama-sama mengawal dan mendukung tugas dan peran aktif BPK dalam melaksanakan pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat”, tutup Anggota V BPK.
Hadir dalam Rakornis ini Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat, Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan dan Kepala Sub Auditorat di lingkungan AKN V.