HASIL PEMERIKSAAN

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 15a/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2022 tanggal 27 Mei 2022, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Tahun Anggaran 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permohonan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.