Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk terus menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Termasuk hasil audit terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang menyebutkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 191 milyar.