www.indopos.co.id, Kamis, 15 Februari 2024
Indopos
Hari ini Kantor Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor BPN Jakarta Utara dalam menyelesaikan pensertipikatan aset milik Pemprov Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, ada sejumlah 103 bidang yang sudah diserahkan pada tanggal 11 Juli 2023 lalu ada 1.014 bidang yang diserahkan pada ada tanggal 26 Juli 2023.
“Untuk itu akan dilaksanakannya penyerahan sertipikat BMN (Barang Milik Negara ) dan BMD (Barang Milik Daerah) pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, sejumlah 35 bidang yang terdiri dari 1 bidang Aset BMN, 30 bidang aset BMD yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Utara, dan 4 bidang aset BMD yang terletak di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,” jelas Taufik.
Dilanjutkan Taufik, juga ada pensertipikatan tanah aset BMN (Barang Milik Negara) sejumlah 1 bidang tanah atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia seluas 2.707 m2.
“Dan perlu juga kami informasikan bahwa terdapat 750 Sertipikat Aset BMD yang juga akan diserahkan pada saat deklarasi Kota Lengkap Kota Administrasi Jakarta Utara pada saat mendatang,” tuturnya.
Sehingga total keseluruhan sertipikat BMD Pemprov DKI Jakarta yang sudah dan akan diserahkan berjumlah 1.901 sertipikat.
“Kita terus bekerja keras untuk segera menyelesaikan target pekerjaan yang diberikan kepada kami,” tegas Taufik. (yas)