www.suara.com, Kamis, 27 Mei 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) ke ribuan masjid dan mushola di ibu kota. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 142,3 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan pihaknya memberikan bantuan ini bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. Terhitung ada 3.200 masjid dan 2.000 mushola di Jakarta yang menerima dana operasional, ssrta insentif Imam dan marbot masjid melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.
“Jumlah dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), insentif Imam dan Marbot pada Tahun Anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI berjumlah sebesar Rp142,3 miliiar,” ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).
Rinciannya, masjid menerima bantuan Rp 2 juta dan musola mendapatkan bantuan Rp 1 juta. Dana ini diberikan lewat rekening Bank DKI tiap bulannya.
“Dana BOTI tersebut akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah,” katanya.
Ia menyebut program ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.
“Perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran dana BOTI dan insentif dengan aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekda DKI Jakarta, Muhammad Zen menyebut pihaknya sengaja bekerja sama dengan bank BUMD ini agar penyalurannya transparan.
“BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin transparansi pemberian bantuan ini secara transfer. Karena itu, Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan dana,” pungkasnya.