Guru Honor Bakal Lebih Sejahtera

Pos Kota 1

Pos Kota, Rabu, 20 Januari 2016

Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 700 miliar untuk gaji guru honorer dan guru bantu. Tenaga pendidik akan memperoleh penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2016 sebesar Rp 3,1 juta/bulan.