Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 700 miliar untuk gaji guru honorer dan guru bantu. Tenaga pendidik akan memperoleh penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2016 sebesar Rp 3,1 juta/bulan.