Gubernur Diminta Ubah Perda

pos-kota

Pos Kota, Rabu, 14 September 2016

Terhitung 9 September 2016, pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penjualan tanah dan bangunan dari NJOP. Sebelumnya 5 persen menjadi 2,5 persen.