Koran Tempo, Jumat, 20 Desember 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendesain ulang revitalisasi Taman Ismail Marzuki. Tuntutan itu muncul setelah Dewan mencoret anggaran pembangunan hotel bintang lima di pusat kesenian tersebut.