Ganjil Genap Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

Warta Kota, Rabu, 2 Januari 2019

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.