tempo, 26 juni 2015
JAKARTA – Rencana Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta membangun proyek kereta ringan (light rail transit) pada tahun ini terancam tertunda. alasannya, tak ada payung hukum untuk melukukan proyek ini. ” jangnan langsung menjalankan proyek tanpa melihat payung hukumnya, ” kata anggota komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Prabowo Sunirman, kemarin.