BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Ruang Auditorium. FGD ini menghadirkan Plh. Direktur Perencanaan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Valiandra selaku narasumber dan Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta 1, Muh. Khamim selaku moderator. Acara dihadiri oleh para Kepala Sub Auditorat dan seluruh Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Maksud dan tujuan kegiatan FGD ini dalam rangka pembekalan bagi pemeriksaan LKPD TA 2023. Hal ini sangat penting untuk memahami secara komprehensif terkait penyusunan proses penyusunan APBD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Setelah acara FGD, di hari yang sama secara pararel dilaksanakan Knowledge Transfer Forum (KTF) Penanganan Perkara Tipikor dan Kontrak Terintegrasi Desain & Build. Acara dilaksanakan di ruang Auditorium dan ruang pelatihan lt.4 kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Pemateri KTF adalah Gatut Turseno, Lily Nugroho dan Muhammad Ishafani. KTF diikuti oleh seluruh pegawai BPK Perwakilan DKI Jakarta yang akan mengikuti pemeriksaan DTT pada Semester II Tahun 2023. Dengan KTF ini, diharapkan pemeriksa dapat mendeteksi ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kontrak dan produk hukum lainnya yang akan berpengaruh terhadap fokus atau hal pokok dalam pemeriksaan.