BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion ( FGD) selama dua hari pada Selasa dan Rabu tanggal 27 – 28 Desember 2022. FGD ini membahas Standar Audit (SA) 600 tentang pertimbangan khusus – audit atas LK Grup (termasuk Pekerjaan Auditor Komponen) beserta contoh penerapannya pada Kantor Akuntan Publik, PSAP 10 dan PSAP 15 beserta contoh penerapanya, dan manajemen risiko pada sektor publik. Acara yang diadakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh para pejabat fungsional dan seluruh pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
FGD diisi oleh tiga orang narasumber, yaitu Tarkosunaryo, MBA, Ak., CPA, CA (Ketua Dewan Pengawas IAPI), Dwi Martani, CA, CPA (Wakil Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintahan) serta Wismanto Bimam Kusumaedi.
Bertindak selaku moderator adalah Kepala Sub Auditorat DKI I, Khamim, S.E., M.Ak., Ak., CPA., CSFA., dan Kepala Sub Auditorat DKI II, Rusdiyanto, M.Ak.,Ak.,CPA., CA., CGAP., CPSAK., CfrA, ACPA, CSFA., serta Pemeriksa Madya, Bangkit Pria Husada, S.E., Ak, CFE, M.A.B., CA, CPA, CSFA.
FGD ini bertujuan untuk menambah informasi bagi pemeriksa tentang implementasi penerapan SA 600, PSAP 10 dan PSAP 15 dan perancangan langkah-langkah pemeriksaan terkait tata kelola dan manajemen risiko di Pemprov DKI Jakarta. Acara diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama.