Jakarta, 17 Februari 2023 –BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Ayub Amali menyampaikan bahwa BPK secara rutin diamanatkan oleh konstitusi untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Selain akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2022, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga akan melaksanakan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik TA 2022. Pemeriksaan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK yang selama ini telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
Acara yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh para kepala subauditorat, pengendali teknis, ketua tim, ketua sub tim, para walikota dan bupati, kepala dinas, direktur utama BUMD dan para pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya.