Pada tanggal 4 Februari 2019, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta memulai tugas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 yang ditandai dengan entry meeting yang dilaksanakan di Balai Agung Pemprov DKI Jakarta.
Acara yang di hadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya dan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Dimulai dengan sambutan dan paparan Kepala Perwakilan Yuan Candra Djaisin mengenai tujuan pemeriksaan yaitu memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan keuangan dengan memperhatikan:
1. Kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan sesuai dgn pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan SAP
3. Efektivitas sistem pengendalian intern(SPI)
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan penyajian Laporan Keuangan.
Kepala Perwakilan juga menekankan pentingnya jadwal pemeriksaan dan mengharapkan pemerintah daerah berkomitmen atas jadwal tersebut sehingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta harus bekerja keras menyelesaikan PR yang belum dituntaskan. Jakarta harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan.
Gubernur mengajak kepada jajaran Pemprov DKI utk selalu siap dan selalu menyambut baik apabila ada pemeriksaan seperti ini. Slogan tahun sebelumnya “Road to WTP” tahun sekarang harus menjadi “Road to Retain WTP”.
Acara diakhiri dengan penyerahan surat tugas dan foto bersama==AF==