Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil perwakilan Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (8/11) lusa.
“Nanti agenda Rabu, kami akan memanggil beberapa orang sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Kemungkinan BPRD. Nanti akan kami klarifikasi berdasarkan dengan pajak daerah,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (6/11).
Dikatakan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi di proyek reklamasi Jakarta. “Sudah 30 saksi diperiksa. Kami lihat perkembangan penyidikan dari kasus reklamasi itu. Kami akan cari rangkaian peristiwa itu dan mencari unsur pidananya,” ungkap Argo.
Menyoal anggota BPRD yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, Argo menyampaikan, nanti bertahap dari bawah hingga atasan. “Kita bertahap dari bawah ya. Karena semua instruksi dari bawah apakah dia ada yang menyuruh, apakah dari kesepakatan kegiatan, apakah ada yang diselewengkan ya, kita tunggu saja,” katanya.
Ia menuturkan, penyidik masih menggali apakah ada pidana korupsi terkait proyek reklamasi itu. “Kami kan masih memanggil. Artinya apakah itu sesuai harganya, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya ada penyelewengan atau enggak,” jelasnya.
Menurutnya, penyidik juga masih menganalisis dugaan korupsi berkaitan reklamasi secara bertahap. “Kami bertahap ya. Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D,” ucapnya.
Menyoal dugaan korupsinya seperti apa, Argo belum bisa menjelaskannya secara rinci. Dia hanya mengungkapkan ada kerugian negara yang terjadi. “Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisis. Nanti BPK lebih tahu. Perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka (BPK) lebih tahu. Nanti Rabu kan diperiksa, kalau sudah diperiksa baru tahu (korupsi terkait apa). Masih kami dalami berapa kerugian negara. Kami periksa faktanya seperti apa, kejanggalannya seperti apa,” terangnya.
Ihwal apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diperiksa juga, Argo menuturkan, semuanya yang berkaitan akan diperiksa. “Nanti kita tunggu saja. Semua kan mengembang semua. Semua kami periksa,” tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com