Dugaan Gereja Dicatut untuk Dana Hibah, Pemprov DKI Klaim Keliru

www.tempo.co, Kamis, 12 Mei 2022
Tempo

Subkoordinator Urusan Lembaga Mental Spiritual Biro Pendidikan daan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Mukhlis mengklaim unggahan soal dugaan pencatutan gereja untuk dana hibah yang viral di media sosial keliru. Kekeliruannya soal informasi total dana hibah senilai Rp 49,9 miliar.
“Kami membaca dari apa yang ada di situ saja infonya juga sudah keliru. Misalnya, ketika menyebutkan angka Rp 49,9 miliar,” kata dia saat ditemui Tempo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun Facebook bernama Agoes Ibrahim mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja. Dia menuliskan banyak gereja yang tidak mendapat kucuran dana hibah dari pemerintah DKI.
“Barusan saya di tag teman tentang ribut-ribut bantuan pemprov DKI untuk gereja-gereja. Ternyata banyak banget gereja yang dicatut namanya tapi ga pernah terima duitnya. Total bantuan Anies tahun kemarin senilai 49,9 Milyar,” tulis dia pada 10 Mei 2022.
“Saya berharap kasus ini terungkap terang benderang agar jemaat tahu siapa hamba Tuhan sejati dan siapa hamba uang yang rakus sampai berani memalsukan tanda tangan pendeta lain. Kita tunggu klarifikasi dari pemprov DKI”.
Pemilik akun itu menunggu klarifikasi dari pemerintah DKI. Dia berharap ribu-ribut soal dana hibah ini bisa terungkap. Tempo sudah mencoba menghubungi Agoes untuk meminta wawancara lewat fitur pesan di Facebook namun belum mendapat jawaban.
Kalau pun yang dipermasalahkan Agoes Ibrahim adalah tahun ini, kata Mukhlis, dana hibah untuk gereja-gereja memang belum cair. “Baru persiapan, karena surat persediaan dana (SPD) baru keluar dari Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD),” ujar Mukhlis.
Mukhlis berujar total ada 1.379 gereja yang berhak menerima hibah dari pemerintah DKI. Data ini tercatat dalam surat keterangan tanda lapor (SKTL) di kantor wilayah Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama sejak 2019.
Dana hibah untuk 1.379 gereja itu akan dipegang oleh satu koordinator. Koordinator ini yang kemudian menyalurkan hibah ke setiap gereja. Pada 2020, koordinator dana hibah adalah Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI). Sementara koordinator hibah satu tahun berikutnya diganti menjadi Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII).
Mukhlis menjelaskan, besaran hibah untuk gereja yang diusulkan pada 2020 mencapai Rp 47 miliar. Namun realisasinya menyusut 50 persen menjadi Rp 24,88 miliar lantaran pandemi Covid-19.
Kemudian usulan dana hibah pada 2021 adalah Rp 41,62 miliar. Total besaran hibah yang dicairkan pemerintah DKI di tahun ini sama dengan usulan PGLII. “Untuk 2020 juga sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang PGPI dan clear tidak ada masalah,” ucap dia.
Selanjutnya, usulan hibah gereja pada 2022 di atas Rp 53 miliar. Tahun ini Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah DKI Jakarta yang menjadi koordinator hibah gereja.
Dari data yang diterima Tempo, PGI DKI mendapat kucuran Rp 49,99 miliar. Angka tersebut masuk dalam APBD DKI 2022 dan status dana hibah untuk gereja-gereja ini belum dicairkan.