Indopos, Selasa, 5 Maret 2019
Sejumlah pihak mendukung langkah Pemprov DKI menagih uang kerugian negara sebesar Rp 668 miliar terkait sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka pun meminta langkah itu dipercepat karena masyarakat segera ingin melihat realisasinya.