Indopos, Jumat, 15 Mei 2020
Ketetapan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Iman Satria menyatakan subsidi untuk warga DKI tidak dipangkas untuk menanggulangi Covid-19. DPRD DKI akan tetap mempertahankan subsidi tambahan Rp1,l6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pemerintah pusat.