Koran Tempo, Senin, 5 November 2018
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menghentikan pembahasan penyertaan modal sekitar Rp 13 triliun untuk sejumlah perusahaan daerah. Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD, Santoso, menuturkan bahwa Dewan tak akan melanjutkan pembahasan permohonan suntikan modal sebelum revisi peraturan daerah tentang modal dasar BUMD selesai.