Koran Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta keberatan dengan besaran bantuan keuangan bagi partai politik yang diusulkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang besarnya Rp 5,3 miliar untuk tahun depan. Usul pemerintah daerah itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.