DPRD dorong Pemprov DKI Jakarta swakelola pengolahan sampah jadi RDF

www.antaranews.com, Selasa, 17 Mei 2022
Antara

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dapat melakukan swakelola mandiri pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, demi efektifitas anggaran. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Selasa, mengungkapkan sejauh ini RDF yang ada di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, dibangun pihak ketiga dengan dana pinjaman sebesar Rp900 miliar. Bila RDF dengan skema yang sama diproyeksikan akan dibangun di seluruh kota administrasi di Jakarta, Ida mengkhawatirkan akan berpotensi merugikan bahkan kemungkinan akan bernasib sama seperti pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sudah 11 tahun tak kunjung selesai dan menanggung bunga cukup tinggi. “Saya pesimis, kalau sampai berbicara menggunakan anggaran pihak ketiga, nanti nasibnya akan sama dengan ITF yang sampai hari ini belum jalan dari tahun 2011. Kalau anggarannya cuma Rp900 miliar, saya berharap pakai APBD saja,” ujarnya. Ida berharap Dinas LH Jakarta lebih memprioritaskan pembangunan RDF karena dana yang dibutuhkan tidak sebesar ITF, namun memiliki manfaat yang lebih baik, bahkan tempat pengolahan sampah RDF tidak perlu membayar komisi setiap tahunnya.
“Artinya ini lebih efektif, bahkan kita tidak perlu ada biaya tip (tipping fee) hanya operasional dan PJLP saja. Sedangkan ITF nantinya kita harus bayar biaya tip setiap tahunnya kepada investor,” ucapnya.
Siap kaji
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto mengaku siap untuk mengkaji lagi pembiayaan pembangunan tempat pengolahan sampah RDF yang akan datang dengan menggunakan APBD. “Kalau memang disetujui oleh tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kami akan upayakan dibangun oleh dana APBD,” ungkapnya. Asep menjelaskan tempat pengolahan sampah RDF yang saat ini sedang dibangun di Bantargebang ditargetkan selesai tahun ini dan dapat mengolah sampah sebanyak 2000 ton per hari serta dapat menghasilkan pemasukan untuk Pendapatan Daerah. “RDF akan mengolah sampah menjadi bahan baku pengganti batu bara hingga 800 ton. Itu akan dijual lagi ke pabrik semen dan pembangkit listrik. Bahkan pabrik semen Indocement dan SBI sudah mau menerima,” katanya.
RDF atau Refuse Derived Fuel sendiri merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah seperti limbah padat perkotaan, limbah industri atau limbah komersial.