DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta Telah Menyepakati Nilai APBD 2022 Sejumlah Rp 82,47 Triliun

www.tribunnews.com, Jumat, 26 November 2021

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati nilai anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Jumlah APBD tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.

Angka itu lebih rendah sekitar Rp 2 triliun dibanding kesepakatan dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp 84,88 triliun pada Senin (15/11/2021).

Rencana anggaran Rp 82,47 triliun tersebut telah disusun melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022, dan bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif bahwa rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi berdasarkan keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Prasetyo menerangkan bahwa besaran angka tersebut berubah dari usulan awal karena mengalami sejumlah penyesuaian.

Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.

Selain itu, adanya sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022, antara lain  belanja bantuan keuangan Rp 479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,83 triliun dan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4,8 triliun.

Kemudian, penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 sebesar Rp 5,53 triliun untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD). Rinciannya, kepada PT MRT Jakarta Rp 4,71 triliun, PDAM Jaya Rp 322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp 250 miliar dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.

“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab),” ungkap pria yang akrab disapa Pras ini.

Sebelum kesepakatan ini diputuskan, kata dia, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD  DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Banggar di waktu yang sama.

Catatan-catatan yang disampaikan komisi DPRD DKI diberikan setelah melalui pembahasan Komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Hingga akhirnya, disepakati nilai KUA-PPAS sebagai landasan pembentukan Perda Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2022 saat itu sebesar Rp 84,88 triliun.

Komisi A bidang pemerintahan dalam salah satu butir rekomendasi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengakomodir masukan aspirasi masyarakat yang bersumber dari kegiatan reses dan musrenbang. Salah satunya, penyediaan sarana prasarana bagi difabel di setiap gedung kantor pemerintah.

“Harapannya tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses musrenbang tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Mujiyono.

Sementara itu, Komisi B bidang perekonomian dalam salah satu butir rekomendasi mendorong Pemprov DKI agar peningkatan kegiatan perekonomian di Kepulauan Seribu diwujudkan di 2022 baik dari peningkatan kuantitas dan kualitas sarana transportasi.

“Karena ini menjadi tulang punggung perekonomian di Kepulauan Seribu,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz.

Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam salah satu butir catatan agar Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada empat BUMD sebesar Rp 5,63 triliun dioptimalkan untuk kemampuan pengelolaan bisnis dengan potensi laba tahun per tahun.

“Dengan menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergitas dan soliditas antar BUMD untuk memperkuat daya saing,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PKB -PPP Yusuf.

Kemudian Komisi D bidang pembangunan dan lingkungan hidup mendorong Pemprov agar menyelesaikan normalisasi serta pembuatan waduk situ embung dari hulu.

“Ini dapat mengatasi masalah penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan Pemprov agar fokus perbaikan layanan kepada RSUD dan Puskesmas.

“Dengan begitu menjadi contoh bagi RSUD dan Puskesmas di daerah lainnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan akan segera melakukan kode input rekening di seluruh SKPD setelah disetujui oleh Banggar dan Rapimgab terhadap RAPBD DKI 2022.

“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” kata Edi.