Koran Sindo, Rabu, 13 April 2016
DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Hal tersebut berarti pengembang tidak dapat melangsungkan pembangunan di atas lahan reklamasi.