DPR: Berikan Nelayan Korban Reklamasi Fasilitas Apartemen

DPR Berikan Nelayan Korban Reklamasi Fasilitas Apartemen

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Edhy Prabowo meminta nelayan korban reklamasi Pantai Teluk Jakarta diberikan fasilitas memadai, seperti yang dimiliki apartemen. Hal itu menyusul kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat menghentikan sementara reklamasi.

Menurutnya, keputusan itu dibuat untuk melindungi masyarakat khususnya nelayan yang selama ini tinggal dan mencari ikan di kawasan reklamasi.

“Jadi bukan cuma memenuhi syarat undang-undang tapi harus pikirkan nasib nelayan,” kata Edhy di Gedung DPR RI, Selasa (19/4).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, penghentian sementara dilakukan lantaran ada sejumlah peraturan yang belum dapat dijadikan landasan reklamasi.

Politikus Partai Gerindra itu menyarankan, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat membuat kesepakatan dengan pengembang reklamasi membentuk tempat khusus untuk nelayan. Pemerintah harus memastikan nelayan memiliki akses untuk masuk ke wilayah reklamasi.

“Di kawasan yang direklamasi buatkan tower atau apartemen. Buat juga dermaganya, pasar ikannya, tempat pendaratan ikannya dan sebagainya,” ucap Edhy.

Sebelumnya, raturan nelayan menentang reklamasi dengan menyegel pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta, Pulau G, Minggu (17/4). Hal itu bentuk kekecewaan nelayan terhadap reklamasi.

KNTI menilai proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta telah menurunkan pendapatan nelayan sekitar 40 hingga 50 persen lantaran kualitas laut Jakarta makin buruk dan keruh. Ketua Dewan Pembina KNTI Chalid Muhammad menjelaskan nelayan butuh lokasi tangkap ikan yang lebih jauh.

Selain itu, kegiatan pembangunan di pulau-pulau reklamasi juga mengakibatkan laju arus air melambat hingga berpotensi menggenangi kampung nelayan.

(obs/obs)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160419141711-20-125018/dpr-berikan-nelayan-korban-reklamasi-fasilitas-apartemen/