Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta menambah satu unit mobil crane dengan jangkauan 35 meter. Ini karena sebelumnya mobil crane yang dimiliki oleh DPE DKI Jakarta hanya dapat menjangkau ketinggian maksimal 18 meter.
“Beberapa perbaikan lampu di jalan protokol yang cukup tinggi kita harus pinjam ke unit Damkar. Makanya memang kebutuhannya dinilai prioritas ”
“Beberapa perbaikan lampu di jalan protokol yang cukup tinggi kita harus pinjam ke unit Damkar. Makanya memang kebutuhannya dinilai prioritas,” ujar Yuli Hartono, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Penambahan mobil crane tersebut diharapkan bisa menindaklanjuti permasalahan kerusakan lampu yang ada. Saat ini mobil crane eksisting yang ada di DKI hanya ada sebanyak 14 unit saja.
“Kita juga anggarkan mobil pick up untuk nantinya digunakan oleh petugas kita. Rencananya akan dianggarkan sebanyak 84 unit ke lima wilayah,” tandasnya.